SELAMAT dan SUKSES Kepada Puskesmas Kotabumi II Atas Diraihnya Sertifikat ISO 9001-2000  

     HALAMAN UTAMA
     Arsip Berita
     INDEX BERITA
     Berita Utama
     Kotabumi Bettah
     Lampura Sikep
     Politika & Hukum
     Radar Way Kanan
     Segitiga Emas
     Ruwa Jurai
     Pendidikan
     Kriminal
     Lakalantas
     Nasional
     Ekonomi
     Society
     Pariwara
     Olahraga
     Selebriti
     Opini
     INFORMASI
     Radar Group
     Telepon Penting
     ADVERTORIAL
     Tentang Kami
     Profil Redaksi
     Galeri Foto
     Buku Tamu
     Kontak Kami
  |O|u|r| C|l|i|e|n|t|
 
Jaya Sakti
 
STKIP Muhammadiyah Kotabumi
  Berita Berita Utama
Rabu, 10 Februari 2010 01:50:42 Klik : 159 Kirim Berita Ini! Print Berita Ini!
Share |
Bupati Serahkan 211 Sertifikat Tanah
Laporan / Editor : Susi Daryani

KOTABUMI-Bupati Lampung Utara Drs. Hi. Zainal Abidin menyerahkan 211 bidang sertifikat tanah dari program pemberdayaan usaha mikro dan kecil kepada 6 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Utara, di halaman kantor camat Sungkai Jaya kemarin (9/2).

Enam kecamatan dimaksud adalah Sungkai Jaya, Abung Tengah, Abung Selatan, Kotabumi, Kotabumi Utara dan Kecamatan Kotabumi Selatan.

Menurut Bupati, kegiatan penyerahan sertifikat tanah tersebut dilaksanakan berdasarkan surat kesepakatan bersama Menteri Negara Koperasi dan UKM nomor : 01/SKB/M.KUKM/VII/2007, surat Mendagri nomor 570-351 tahun 2007.

Lalu, surat kepala badan pertanahan nasional (BPN) RI, nomor : 5-SKB-BPN RI-2007 tanggal 31 Juli 2007 tentang percepatan program pemberdayaan usaha Mikro dan kecil, melalui kegiatan sertifikasi hak atas tanah untuk peningkatan atas permodalan.

“Saya yakin, penyerahan ini sangat membahagiakan para pengusaha mikro dan kecil di Kabupaten Lampung Utara,”ujar Bupati di sela-sela kunjungan kerja (kunker) di Kecamatan Sungkai Jaya sekaligus penyerahan sertifikat tanah usaha mikro dan kecil.

Dikatakan, dengan adanya penyerahan sertifikat tersebut berarti tempat usahanya telah memiliki tanda bukti hak atas tanah yang sah, dan mempunyai kekuatan hukum yang pasti atas kepemilikan. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup para pengusaha mikro dan kecil di Kabupaten Lampung Utara.

“Atas nama pimpinan daerah Kabupaten Lampung Utara saya mengucapkan selamat kepada penerima sertifikat, sehingga dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” katanya.

Dengan adanya kegiatan ini, pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lampung Utara dan BPN Lampung Utara atas kerjasama yang telah dilakukan dalam upaya melaksanakan kegiatan sertifikasi atas hak tanah untuk peningkatan akses permodalan.

Dalam kunjungan itu, Bupati Lampung Utara didampingi

wakil Bupati Drs.Hi.Rohimat Aslan, Sekdakab Drs. Hi. Paryadi,M.M, ketua DPRD Lampung Utara M. Yusrizal, S.T, ketua PKK Hj. Masnah Zainal Abidin, ketua Dharma Wanita Hj. Juniati Paryadi serta unsur Muspida plus. Mereka disambut langsung oleh camat Sungkai Jaya I Wayan Gunawan,S.E beserta uspika setempat.

Pada kesempatan itu bupati juga menyerahkan bantuan uang tunai kepada anak yatim piatu dalam lingkungan Kecamatan Sungkai Jaya. (*)

Share |
<< Kembali

Berita Berita Utama Lainnya :

  RADAR LAMPUNG
    RADAR WAY KANAN
Tim Sukses ASRI Pertanyakan Foto Gubernur di Calon Lain
Hari Ini, 8.153 Siswa MI dan SD UN
Lima Srikandi Bersaing Ketat di Pilkada
Masyarakat Pertanyakan Realisasi Kompor Gas
PNS dan Kakam Diindikasikan Terlibat Pilkada
    LAMPURA SIKEP
Hendarsyah Kades Bandar Putih
PLTS Desa Sumbertani Pasok Energi Untuk 30 KK
Distako-PMII Perindah Kota Kotabumi
Pop Singer Akan Masuk Agenda Tahunan
Minta Dikembalikan Surat Berharga
  RADAR KOTABUMI
Radar Kotabumi

  SITUS RADAR GROUP
    Radar Lampung
    Rakyat Lampung
    Radar Tanggamus
    Radar Lamsel
    Radar Lambar
    Radar Lamteng
    Radar Metro
    Radar Tuba