SELAMAT dan SUKSES Kepada Puskesmas Kotabumi II Atas Diraihnya Sertifikat ISO 9001-2000  

     HALAMAN UTAMA
     Arsip Berita
     INDEX BERITA
     Berita Utama
     Kotabumi Bettah
     Lampura Sikep
     Politika & Hukum
     Radar Way Kanan
     Segitiga Emas
     Ruwa Jurai
     Pendidikan
     Kriminal
     Lakalantas
     Nasional
     Ekonomi
     Society
     Pariwara
     Olahraga
     Selebriti
     Opini
     INFORMASI
     Radar Group
     Telepon Penting
     ADVERTORIAL
     Tentang Kami
     Profil Redaksi
     Galeri Foto
     Buku Tamu
     Kontak Kami
  |O|u|r| C|l|i|e|n|t|
 
Jaya Sakti
 
STKIP Muhammadiyah Kotabumi
  Berita Berita Utama
Rabu, 10 Februari 2010 01:51:59 Klik : 180 Kirim Berita Ini! Print Berita Ini!
Share |
Tersangka Curas Dibekuk
Laporan Furkon Ari

Editor : Kohar Mega

ABUNG SEMULI - Setelah buron selama hampir 11 bulan, satu dari tiga pelaku pencurian motor dengan kekerasan (curas), diamankan anggota Polsek Abung Semuli sekitar pukul 03.00 WIB kemarin (9/2).

Sulaiman (21), ditangkap setelah petugas melakukan penggerebekan dirumahnya di Desa Gunungsari Kecamatan Abungsemuli. Tersangka diamankan karena bersama kedua rekannya Yantoha (22), yang kini tengah menjalani hukuman, dan Mi (22) warga Gunungkramat yang masih dalam pengejaran polisi, melakukan pembegalan motor milik Murtini (25) warga Sidorahayu, pada tanggal 18 Maret 2009 silam. Dari aksi yang dilakukan di jalan raya Desa Papanasri, pelaku berhasil membawa kabur motor Honda Supra Fit BE 5441 JG milik korban.

Saat ini Sulaiman hanya dapat merenungi nasibnya dibalik jeruji besi sel tahanan Mapolsek, sambil menunggu proses penyidikan selanjutnya.

Kapolsek Abung Semuli AKP Mantoni Tihang mewakili Kapolres Lampura AKBP Budi Wibowo ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan, penangkapan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari laporan korban.

Dalam laporannya, kata Kapolsek, korban menjelaskan bahwa saat itu sedang mengendarai sepeda motor di jalan raya Desa Papanasri, yang diikuti tiga pelaku dengan mengendarai sepeda motor. Selanjutnya, pelaku mendekati korban sehingga berhenti. Disaat itulah, salah satu pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam agar menyerahkan motornya. Karena takut akhirnya korban pasrah, dan pelaku membawa kabur sepeda motornya.

“Berdasarkan laporan korban, kami melakukan penyelidikan yang akhirnya menangkap Yantoha terlebih dahulu. Kemudian berdasarkan keterangan Yantoha bahwa Sulaiman dan Mi juga ikut terlibat,” terangnya.

Kemudian polisi terus memburu keberadaan kedua tersangka yang akhirnya berdasarkan informasi warga diketahui Sulaiman sedang berada di rumahnya. ”Setelah mendapatkan informasi itu, kami langsung melakukan penggerbekan dan mengamankan Sulaiman,” pungkas Kapolsek.

Sementara itu, dihadapan petugas Sulaiman mengakui semua perbuatannya. Selama ini dirinya bersembunyi tak jauh dari tempat tinggalnya. Selain itu, hasil dari penjualan sepeda motor rampasan tersebut, dirinya mendapatkan bagian sebesar Rp500 ribu. ”Saya baru pertama kali melakukan ini, dan uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.(*)

Share |
<< Kembali

Berita Berita Utama Lainnya :

  RADAR LAMPUNG
    RADAR WAY KANAN
Tim Sukses ASRI Pertanyakan Foto Gubernur di Calon Lain
Hari Ini, 8.153 Siswa MI dan SD UN
Lima Srikandi Bersaing Ketat di Pilkada
Masyarakat Pertanyakan Realisasi Kompor Gas
PNS dan Kakam Diindikasikan Terlibat Pilkada
    LAMPURA SIKEP
Hendarsyah Kades Bandar Putih
PLTS Desa Sumbertani Pasok Energi Untuk 30 KK
Distako-PMII Perindah Kota Kotabumi
Pop Singer Akan Masuk Agenda Tahunan
Minta Dikembalikan Surat Berharga
  RADAR KOTABUMI
Radar Kotabumi

  SITUS RADAR GROUP
    Radar Lampung
    Rakyat Lampung
    Radar Tanggamus
    Radar Lamsel
    Radar Lambar
    Radar Lamteng
    Radar Metro
    Radar Tuba