| Laporan Furkon Ari
Editor : Kohar Mega
ABUNG SEMULI - Setelah buron selama hampir 11 bulan, satu dari tiga pelaku pencurian motor dengan kekerasan (curas), diamankan anggota Polsek Abung Semuli sekitar pukul 03.00 WIB kemarin (9/2).
Sulaiman (21), ditangkap setelah petugas melakukan penggerebekan dirumahnya di Desa Gunungsari Kecamatan Abungsemuli. Tersangka diamankan karena bersama kedua rekannya Yantoha (22), yang kini tengah menjalani hukuman, dan Mi (22) warga Gunungkramat yang masih dalam pengejaran polisi, melakukan pembegalan motor milik Murtini (25) warga Sidorahayu, pada tanggal 18 Maret 2009 silam. Dari aksi yang dilakukan di jalan raya Desa Papanasri, pelaku berhasil membawa kabur motor Honda Supra Fit BE 5441 JG milik korban.
Saat ini Sulaiman hanya dapat merenungi nasibnya dibalik jeruji besi sel tahanan Mapolsek, sambil menunggu proses penyidikan selanjutnya.
Kapolsek Abung Semuli AKP Mantoni Tihang mewakili Kapolres Lampura AKBP Budi Wibowo ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan, penangkapan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari laporan korban.
Dalam laporannya, kata Kapolsek, korban menjelaskan bahwa saat itu sedang mengendarai sepeda motor di jalan raya Desa Papanasri, yang diikuti tiga pelaku dengan mengendarai sepeda motor. Selanjutnya, pelaku mendekati korban sehingga berhenti. Disaat itulah, salah satu pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam agar menyerahkan motornya. Karena takut akhirnya korban pasrah, dan pelaku membawa kabur sepeda motornya.
“Berdasarkan laporan korban, kami melakukan penyelidikan yang akhirnya menangkap Yantoha terlebih dahulu. Kemudian berdasarkan keterangan Yantoha bahwa Sulaiman dan Mi juga ikut terlibat,” terangnya.
Kemudian polisi terus memburu keberadaan kedua tersangka yang akhirnya berdasarkan informasi warga diketahui Sulaiman sedang berada di rumahnya. ”Setelah mendapatkan informasi itu, kami langsung melakukan penggerbekan dan mengamankan Sulaiman,” pungkas Kapolsek.
Sementara itu, dihadapan petugas Sulaiman mengakui semua perbuatannya. Selama ini dirinya bersembunyi tak jauh dari tempat tinggalnya. Selain itu, hasil dari penjualan sepeda motor rampasan tersebut, dirinya mendapatkan bagian sebesar Rp500 ribu. ”Saya baru pertama kali melakukan ini, dan uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.(*) |