SELAMAT dan SUKSES Kepada Puskesmas Kotabumi II Atas Diraihnya Sertifikat ISO 9001-2000  

     HALAMAN UTAMA
     Arsip Berita
     INDEX BERITA
     Berita Utama
     Kotabumi Bettah
     Lampura Sikep
     Politika & Hukum
     Radar Way Kanan
     Segitiga Emas
     Ruwa Jurai
     Pendidikan
     Kriminal
     Lakalantas
     Nasional
     Ekonomi
     Society
     Pariwara
     Olahraga
     Selebriti
     Opini
     INFORMASI
     Radar Group
     Telepon Penting
     ADVERTORIAL
     Tentang Kami
     Profil Redaksi
     Galeri Foto
     Buku Tamu
     Kontak Kami
  |O|u|r| C|l|i|e|n|t|
 
Jaya Sakti
 
STKIP Muhammadiyah Kotabumi
  Berita Radar Way Kanan
Jumat, 08 Januari 2010 06:02:25 Klik : 495 Kirim Berita Ini! Print Berita Ini!
Share |
Masalah Pungli Dana PNPM Memasuki Babak Baru
Laporan/ Editor : Hermansyah

Banjit- Dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan camat Banjit Ho Basirun Ali SH sebesar 7,5 persen dari jumlah penerimaan dana PNPM di sejumlah kampung yang menerima dana akan memasuki babak babak baru.

Hal tersebut, terkait keterangan ketua tim pelaksana kegiatan ( TPK ) Kampung Argomulyo Suradi yang mengaku menyerahkan uang sebesar Rp 6 juta pada Camat di rumah Dinas Hi. Basirun Ali di Banjit yang disaksikan oleh salah satu ketua TPK Kampung lain. Setelah TPK Kampung Argomulyo menyelesaikan pekerjaan proyek PNPM tersebut.

“Mengenai tanggal dan hari persisnya saya lupa. Akan tetapi saya sanggup di sumpah pocong karena memang telah menyetorkan uang Rp 6 juta pada Pak Camat ( Hi. BasirunAli red ), di rumah dinasnya, dan saat itu apa yang saya lakukan itu dilakukan oleh salah seorang Ketua TPK Kampung lain yang juiga melakukan hal yang sama,” ujar Suradi yang tidak mau menyebutkan nama ketua TPK kampung lain yang menjadi saksi kuncinya .

“Kami akan saling bersaksi masalah ini di angkat ke pengadilan, sehingga namanya saya rahasiakan dulu, akan tetapi dengan mata kepala saya sendiri melihat langsung bila ia memberikan sejumlah uang ke camat, yang saya duga jumlahnya juga sama 7,5 persen dari jumlah dana proyek yang diterima oleh kampung mereka,” ujar Suradi seraya ,menyatakan Kampung Argomulyo mendapatkan dana PNPM sebesar Rp 80 juta lebih, sedangkan pastinya 7,5 persen Rp. 6 juta yang saya setorkan itu,”tegas Suradi.

Pengakuan Suradi tersebut secara langsung membantah pernyataan Camat yang menyatakan tidak pernah menerima uang setoran dari dana PNPM yang dilaksanakan di Banjit, seperti yang disampaikan pada Radar Lampung (grup Radar Kotabumi, red) beberapa hari lalu, dengan dikawal oleh 18 Kepala Kampung se Banjit.

Sebelumnya diberitakan, dalam pelaksanaan Paripurna pengesahan RAPBD Waykanan tahun 2010 tanggal 30 Desember lalu, Supratikno anggota DPRD Waykanan yang berasal dari Partai Golkar dalam pemandangan Umumnya secara gamblang menyampaikan pengaduan beberapa Kepala Kampung (kakam) tentang dugaan adanya pungli sebesar 7,5 persen yang dilakukan Camat Banjit Hi. Basyirun Ali SH, dan atas penyampaioan tersebut Camat Bajit Hi, Basirun Ali SH langsung membantah dan bahkan berniat mempoilisikan sang anggota aewan, akan tetapi karena Supratikno mempunyai Hak Imunitas, niat sang camat terhenti. (*)

Share |
<< Kembali

Berita Radar Way Kanan Lainnya :

  RADAR LAMPUNG
    RADAR WAY KANAN
Tim Sukses ASRI Pertanyakan Foto Gubernur di Calon Lain
Hari Ini, 8.153 Siswa MI dan SD UN
Lima Srikandi Bersaing Ketat di Pilkada
Masyarakat Pertanyakan Realisasi Kompor Gas
PNS dan Kakam Diindikasikan Terlibat Pilkada
    LAMPURA SIKEP
Hendarsyah Kades Bandar Putih
PLTS Desa Sumbertani Pasok Energi Untuk 30 KK
Distako-PMII Perindah Kota Kotabumi
Pop Singer Akan Masuk Agenda Tahunan
Minta Dikembalikan Surat Berharga
  RADAR KOTABUMI
Radar Kotabumi

  SITUS RADAR GROUP
    Radar Lampung
    Rakyat Lampung
    Radar Tanggamus
    Radar Lamsel
    Radar Lambar
    Radar Lamteng
    Radar Metro
    Radar Tuba