| Laporan / Editor : Wartawan RNN
PUNGGUR- Kepergok saat berupaya membawa kabur sepeda motor milik korbannya, Rudi Rahman (30) warga Kampung Totokaton, Kecamatan Punggur, Lamteng, sekitar pukul 08.00 WIB kemarin (9/2) nyaris dihajar massa warga setempat. Beruntung dari kejadian itu, tersangka langsung ditangani petugas Polsek Punggur.
Pasalnya, tersangka ini diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) berupa sepeda motor Supra Fit BE8874H milik korban, Susi Astini (19) warga Dusun Irian 2, Totokaton, Punggur. Modusnya, tersangka mengambil motor terparkir diruang tamu rumah korban.
Penuturan tersangka Rudi dihadapan penyidik Polsek Punggur kemarin, mengakui bahwa dirinya telah melakukan percobaan pencurian di rumah korban.Awalnya, saya kebetulan hendak main ketempat teman bernama Syukur, karena dia tidak ada dirumah. Akhinya, saya berniat pulang, namun ketika melihat pintu rumah tetangga teman saya dalam keadaan terbuka dan melihat motor terparkir di ruang tamu, tanpa basa-basi saya langsung mengambil motor itu karena kunci ada didekat motor tersebut, terang bapak tiga anak ini.
Lanjut Rudi yang mengaku mengangguran ini, setelah berhasil mengeluarkan motor dari ruang tamu rumah korban itu dan menghidupkan motor tersebut.Tiba-tiba saya langsung dipergoki korban pemilik motor itu, dan saya langsung diteriakin maling. Ketika, saya dan korban bersama warga lain saling kejar kejaran, saya pun berhasil ditangkap ketika motor yang saya itu jatuh. Beruntung, petugas cepat mengamankan saya sebelum massa mau menghakimi saya, bebernya.
Menurut korban Susi Astini, ketika diminta keterangan di polsek setempat membenarkan bahwa motor itu miliknya.Awalnya, saat itu saya masih berada di kamar, lalu mendengar suara ada yang mengeluarkan dan menghidupkan motor. Ketika saya keluar, ternya ada orang tidak dikenal berusaha membawa kabur motor saya, dengan spontan saya teriakin maling hingga mengundang warga setempat dan berusaha mengejar pelaku yang membawa motor itu hingga berhasil ditangkap, terangnya.
Kapolsek Punggur AKP Rahmin mendampingi Kapolres Lamteng AKBP Dedi Jumadi membenarkan kejadian itu dan mengamankan tersangka. Tertangkapnya tersangka ini, saat anggota saya mendapat laporan dari warga setempat, bahwa di TKP (tempat kejadian perkara) massa berhasil menangkap tersangka percobaan curat di rumah korban. Setelah kami dapat penjelasan, anggota saya langsung meluncur ke TKP. Setiba disana, tersangka nyaris dimassa.Untung, dari kejadian itu tersangka langsung cepat kami amankan dari amukan massa dan di bawa ke Mapolsek Punggur, jelas AKP Rahmin.
Tersangka dan barang bukti (BB) berupa 1 unit motor Honda Supra Fit hasil tersangka mencuri , kini diamankan di Mapolsek Terbanggibesar. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian. Ancaman hukuman tujuh tahun penjara, tandasnya.(*) |