| Laporan Wartawan RNN
BANDARLAMPUNG—Dua calon legislatif (Caleg) PKS secara resmi diterima menjadi CPNSD beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, ketua DPW PKS lampung, Ahmad jajuli Memastikan kedua kadernya akan dicoret dalam DCT (daftar Caleg tetap) oleh KPU lampung.
Surat penegasan dari DPW PKS lampung, terhadap kedua caleg PKS yakni M.Ihsan Taufik dan Irma, akan dikirimkan kepada KPU lampung, hari ini (6/1), sehingga keduanya otomatis tidak dapat mengikuti pertarungan Pemilu legislative dari Perahu PKS.
“Mereka sudah dicoret dari partai dan surat pengunduran diri keduanya akan diantarkan ke KPU besok, oleh DPW PKS lampung, tetapi caleg yang diterima PNS di kota/kabupaten lain, bukanlah wilayah kerja DPW,”ujar Jajuli kemarin (5/1) kepada Rakyat Lampung (grup Radar Kotabumi,red
).
Lebih lanjut anggota DPRD lampung ini menegaskan, akan mengklarifikasikan seluruh caleg (calon legislatife) yang diterima PNS kepada KPU, agar partai lain juga mencoret calegnya yang diterima PNS.”Dengan dicoretnya caleg yang telah masuk DCT tersebut , ke depan tidak ada caleg yang jadi PNS,”tandasnya.
Kendati demikian, mekanisme pengunduran diri caleg yang diterima PNS, berlaku dalam internal partai, sehingga kaum birokrat dapat bersikap netral sesuai UU.”Tidak boleh ada nama caleg yang diterima PNS dalam surat suara, karena melanggar UU, sehingga KPU harus jeli,”ujar calon anggota DPD RI itu.(*)
|