| Laporan /Editot : Wartawan RNN
GUNUNG SUGIH-Berdasarkan usulan beberapa fraksi dalam Paripurna anggaran beberapa waktu lalu, mengusulkan agar nama Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya (RSUD) diganti. Seperti disampaikan anggota komisi D DPRD Lamteng Made Ardhana belum lama ini.
Menurutnya, menindak lanjuti usulan tersebut, dirinya selaku anggota Komisi D sangat berharap segera diambil tindakan. Karena selama menggunakan nama Demang Sepulau Raya tersebut, yakni sudah hampir 10 tahun, rumah sakit yang bersangkutan tidak ada perkembangan yang signifikan.
’’Masalah nama bisa diusulkan. Seperti diganti dengan nama Rumah Sakit Umum Lampung Tengah. Dengan menggunakan nama itu, berarti diperuntukkan untuk masyarakat secara umum. Diharapkan dengan menggunakan nama itu, ada satu perubahan signifikan kemajuan rumah sakit tersebut,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Made, jika ditambah dengan pelayanan maksimal, kemudian fasilitas yang memadai tentunya rumah sakit yang terdekat yakni non swasta, rumah sakit ini bisa menjadi rujukan.
’’Nama Demang Sepulau Raya sebenarnya adalah nama kelompok. Jika tidak diganti dengan nama Rumah Sakit Umum Lampung Tengah, diganti saja dengan nama pahlawan yang ada di Lampung atau nasional,” sarannya.
Dikatakan, mengapa hal tersebut harus segera dibahas, karena setelah paripurna, ketua dewan telah memerintahkan Komisi D untuk segera mengurus masalah tersebut. Jadi, pihaknya berjanji akan memanggil pihak-pihak terkait, mengenai pembahasan nama RSUD DSR.
’’Minggu-minggu ini akan kita panggil Direktur RSUD DSR dan Dinas Kesehatan. Nantinya DPRD yang mengajukan penggantian nama tersebut. Apakah akan dibentuk pansus atau panitia yang sederhana saja,” tambah Made.
Selain itu, lanjutnya, dengan digantinya nama tersebut, diharapkan bisa meningkatkan PAD Lamteng. Yang selama ini masih dipertanyakan.
’’Logikanya, jika diganti dengan rumah sakit umum, bisa memberikan pelayanan secara umum dan maksimal. Dan fasilitas kita tambah dan lain sebagainya. Ke depan sama dengan rumah sakit umum yang lain. Tidak monoton itu-itu saja. Jadi, nama yang ada tidak mencirikhaskan Lamteng. Sehingga harus ganti nama,”paparnya.(*) |